Bagi peretas, lebih berharga jika data itu dikunci, lalu fasilitas kesehatan atau rumah sakit dikasih tenggat waktu mau bayar atau tidak. Rumah sakit sangat butuh data itu untuk mengetahui riwayat perawatan pasien dan sebagainya. Kalau faskes atau rumah sakit tidak backup data, mereka mau tak mau harus membayar tebusan yang diminta. Padahal, data kesehatan merupakan data pribadi yang bersifat spesifik, sensitif, dan rahasia, yang harus dilindungi. Baca juga: Kebocoran Data dan Pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi. Diketahui 6 juta data pasien di Indonesia diduga dijual pada website bernama Raid Forums. Penjual data itu adalah diduga bernama Astarte. Penjual mengaku data yang dijualnya berasal dari server terpusat Kemenkes RI. Adapun data yang dijual antara lain foto, identitas pasien 1. Keamanan data. Keamanan data merupakan salah satu tantangan utama dalam penerapan RME. Data medis pasien sangat sensitif dan harus dijaga kerahasiaannya dengan baik. Oleh karena itu, sistem RME harus dilengkapi dengan teknologi keamanan yang memadai untuk mencegah akses tidak sah dan penyalahgunaan data medis. 2. Biaya dan infrastruktur Jakarta, Gatra.com – Kasus kebocoran data di tanah air kembali terjadi. Terakhir menguap dugaan sebanyak 230 ribu data pasien tes Covid-19 bocor dan dijual oleh hacker di forum dark web RapidForums. Data-data yang dijual itu lengkap mulai dari nama, status kewarganegaraan, tanggal lahir, umur, nomor telepon, alamat rumah, Nomor Identitas Kependudukan (NIK), dan alamat hasil tes Covid-19. dLD0vm.

kebocoran data pasien rumah sakit