PidatoMenteri Agama RI Menyambut Tahun Baru Hijriyah 1 Muharam 1442H. Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriyah, Menag Fachrul Razi mengajak kita semua memanfaatkan momentum ini untuk #Hijrah menjadi manusia, umat, dan bangsa yang lebih baik. Menag menyebut tauladan Rasulullah SAW menjadi panduan bagi kita semua dalam melakukan hijrah. KetuaKomisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Firli Bahuri,menyebut, bagi KPK, lahirnya Pancasila perlu dimaknai dalam upaya pemberantasan korupsi yang seyogianya menjadi perhatian serius PeringatiHari Anti Korupsi, Kejaksaan Gelar Aneka Kegiatan. 7 Desember 2017 15:36 WIB 7 Desember 2017 15:47 WIB YoSep. Suasana lomba pidato untuk pelajar SMA/SMK se-Purwakarta dengan tema Anti Korupsi. Pidatopengukuhan Guru Besar dalam Bidang Sosiologi Kewarganegaraan pada Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Indonesia. Bandung: Tidak diterbitkan. Suyanto, T. (2006). Persepsi Kepala Sekolah dan Guru tentang Pendidikan Antikorupsi di Sekolah Menengah Pertama. Surabaya. Laporan Penelitian Tidak Diterbitkan Topic "Anti Soloposcom, JAKARTA - Pidato Presiden RI Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8/2021), tidak menyinggung isu hak asasi manusia (HAM) dan korupsi.. Dalam pidatonya Presiden Jokowi lebih banyak mengangkat soal penanganan pandemi Covid-19. Promosi BPJS Ketenagakerjaan Klaim Bikin Masyarakat Makin Aman, Yakin? "Topik khusus pandemi Covid-19 merupakan bentuk perhatian Presiden tidak gSgfW. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. A. Pengertian Korupsi Korupsi merupakan perilaku yang sudah membudaya dan fenomena korupsi umum dijumpai di masyarakat. Korupsi pada prinsipnya merupakan perbuatan yang secara umum dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Dalam upaya memperoleh keuntungan inilah cenderung dipergunakan cara-cara yang kurang baik, misalnya dengan melakukan penyuapan, pemerasan, gratifikasi dan lain Widhiyaastuti & Ariawan 2017- 2018. B. Pendidikan Anti Korupsi Pendidikan merupakan salah satu agen sosialisasi yang berperan dalam penanaman nilai anti korupsi yang kemudian terwujud dalam sikap dan perilaku seseorang. Usaha untuk melakukan konstruksi atas nilai anti korupsi, salah satunya tepat dilakukan melalui pendidikan dalam bentuk pelatihan. Proses penyadaran melalui berbagai aktivitas dalam pelatihan anti korupsi akan membentuk nilai baru yaitu anti korupsi dan terinternalisasi pada setiap partisipan pelatihan. Oleh karena itu, Pendidikan anti korupsi nampaknya perlu secara struktural direalisasi dan menjadi salah satu syarat yang perlu dialami oleh mahasiswa di perguruan tinggi atau siswa di sekolah menengah atas sehingga gerakan preventif ini dapat membentuk sikap anti korupsi pada kaum muda. Pelatihan anti korupsi sebagai kegiatan preventif bisa pula dilakukan bagi masyarakat melalui Lembaga atau komunitas. Proses ini akan memperkuat penanaman nilai anti korupsi sebagai salah satu nilai di masyarakat. Proses penanaman nilai anti korupsi merupakan tindak preventif dalam proses sosialisasi. Meminjam pemikiran Bronfenbrenner tentang peran bioecologis dalam perkembangan manusia Bronfenbrenner 2005 maka usaha penanaman nilai anti korupsi secara efektif sebaiknya melibatkan tataran dari sistem mikro, sistem messo hingga sistem Pentingnya Pendidikan Anti KorupsiPendidikan anti korupsi dipandang penting dengan beberapa pendekatan diantaranya pendekatan pengacara, pendekatan bisnis, pendekatan pasar atau ekonomi dan pendekatan budaya. Dalam pendidikan, pendekatan budaya dipandang tepat karena membangun dan memperkuat sikap anti korupsi individu melalui pendidikan dengan berbagai cara dan bentuk. Pendekatan ini cenderung membutuhkan waktu yang lama untuk melihat keberhasilannya, namun hasil akan berdampak terlihat dalm jangka panjang Puspito dkk. 2011. Mahasiswa sebagai generasi muda merupakan salah satu agen perubahan yang dapat berperan dalam mereduksi korupsi melalui Pendidikan anti korupsi. Menurut Widhiyaastuti & Ariawan 2017-2018, pendidikan anti koruptif tidak dirancang untuk memberantas korupsi tapi mencegah dengan jalan melatih orang untuk memiliki kesadaran untuk berperilaku anti koruptif. Pendidikan anti koruptif tidak akan memiliki daya guna jika karakter yang terbentuk masih bukan karakter anti koruptif. Pembentukan karakter anti koruptif yang dilakukan melalui pendidikan anti koruptif akan mempertajam dan mengasah idealisme dan integritas yang dimiliki oleh generasi muda dalam memandang korupsi sebagai perbuatan melawan hukum yang harus segera dicegah, ditanggulangi dan diberantas. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi meningkatnya kasus korupsi di kalangan mahasiswa, salah satunya dilakukan oleh Widhiyaastuti dan Ariawan 2018 ditemukan bahwa generasi muda menyadari bahwa korupsi di Indonesia sudah sangat kritis dan merupakan perbuatan yang melawan hukum serta merugikan. Namun saat diminta mengembangkan perilaku anti koruptif masih belum siap seperti tidak menyontek dan tidak datang terlambat, tidak menggelapkan uang orangtua. D. Penutup 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya 100% found this document useful 4 votes6K views3 pagesDescriptionpidato ini dibuat dalam rangka mengikuti lomba berpidato di kejaksaan negeri kota denpasarOriginal TitleNaskah Pidato Anti-korupsi 2019Copyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 4 votes6K views3 pagesNaskah Pidato Anti-Korupsi 2019Original TitleNaskah Pidato Anti-korupsi 2019Descriptionpidato ini dibuat dalam rangka mengikuti lomba berpidato di kejaksaan negeri kota denpasarFull description Nama I Komang Ari Kencana Sekolah SMP PGRI 2 Denpasar Generasi Milenial, Generasi Anti-Korupsi Yang terhormat Bapak/Ibu dewan juri; Yang saya hormati Bapak/Ibu pembina ataupun pendamping yang turut hadir di sini; Begitu pula teman-teman dan hadirin semua yang saya cintai. Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puja dan puji syukur ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmat-Nya kita dapat berkumpul di tempat ini dengan sehat sentosa dan hati penuh bahagia. Sebelum saya melanjutkan pidato ini, izinkan saya memperkenalkan diri. Nama saya I Komang Ari Kencana. Saya siswa kelas IX SMP PGRI 2 Denpasar. Pada kesempatan kali ini saya akan menyampaikan sebuah pidato yang berjudul “Gener asi Milenial, Generasi Anti- Korupsi”. Tujuan saya berpidato pada pagi hari ini adalah untuk menyuarakan dan juga untuk mengimbau generasi muda penerus bangsa untuk menjadi generasi anti-korupsi. Seperti yang kita ketahui bersama korupsi adalah pelanggaran hak-hak azasi, hak-hak sosial, dan hak-hak ekonomi yang berdampak sangat buruk yang merugikan negara kita tercinta, Indonesia. Maka dari itu, korupsi tidak bisa dikatakan sebagai kejahatan biasa, melainkan kejahatan luar biasa. Mengapa demikian? Karena dampak dari korupsi bukan hanya menghambat pembangunan negara, tetapi juga merusak bibit-bibit generasi muda penerus bangsa. Hadirin, Negara kita Indonesia adalah negara yang kaya. Kaya akan sumber daya alam, kaya akan seni dan budaya, kaya akan segala aspek, tetapi mengapa masih banyak anak-anak yang putus sekolah karena tidak memiliki biaya? Mengapa masih banyak anak-anak yang mati kelaparan? Apa yang salah dengan bangsa kita ini? Masih banyak rakyat yang tidur beratapkan langit beralaskan tanah tidak memiliki tempat tinggal. Masih banyak rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Mengapa? Karena hak-hak mereka diambil oleh orang-orang serakah yang hanya berpikir bagaimana memperkaya diri mereka sendiri dan kelompoknya. Para hadirin yang berbahagia, Coba bayangkan, betapa ironisnya negara kita Indonesia yang merupakan negara berdasarkan Pancasila justru menjadi negara yang digolongkan sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi tertinggi di dunia. Indonesia Corruption Watch menilai hingga tahun 2018, angka kasus korupsi di Indonesia masih terbilang cukup tinggi. Bahkan, menunjukkan tren meningkat dari tahun-tahun sebelumnya baik dari jumlah kasus maupun jumlah kerugian yang ditimbulkan. Padahal, di Indonesia telah dibuat Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang menyatakan bahwa tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa. Kita generasi milenial, pada tahun 2045 mendatang, tepat 100 tahun bangsa ini merayakan kemerdekaan, kitalah generasi yang akan menentukan wajah Indonesia. Kitalah yang akan membuat sejarah. Apakah kita akan membuat Indonesia menjadi bangsa yang besar? Atau justru menjadi bangsa yang gagal? Hadirin yang saya banggakan, bagaimana cara kita menghentikan praktik korupsi di negeri ini? Pertama, k orupsi harus diberantas dengan cara meningkatkan iman dan ketaqwaan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, korupsi diberantas dengan menciptakan sumber daya manusia yang bermoral dan bermartabat. Because the duty of youth is to challenge corruption with brave, honest, and powerful — Karena tugas kita sebagai generasi muda adalah menentang korupsi dengan berani, jujur, dan hebat. Maka dari itu, saya sebagai perwakilan generasi muda penerus bangsa, mengimbau seluruh generasi muda untuk mengatakan TIDAK pada korupsi! Kita sebagai generasi muda harus menghentikan paradigma “maju tak gentar membela yang bayar” . Apalagi generasi milenial saat ini tengah mendapat kepercayaan. Buktinya adalah dengan dipilihnya 7 staf khusus presiden yang terdiri dari kaum milenial. Saya sangat mengapresiasi hal tersebut. Semoga nanti ada staf khusus presiden yang membidangi masalah korupsi, yang mampu berpikir out of the box dan mampu menciptakan inovasi-inovasi guna mencegah terjadinya korupsi. Indonesia tidak boleh kalah dengan Singapura yang menjadi peringkat pertama negara tidak korup di kawasan Asia Tenggara. Sementara itu, saya juga ingin mengkritisi keputusan presiden tentang pemberian grasi. Saya ingin presiden tidak memberikan grasi atau pengurangan hukuman kepada terpidana kasus korupsi. Seperti yang baru-baru ini adalah pemberian grasi kepada mantan Gubernur Riau. Mengapa demikian? Karena hal itu bisa melemahkan semangat pemberantasan korupsi. Apalagi jika korupsi yang dilakukan tidak hanya berdampak pada aspek sosial-ekonomi, namun juga berdampak luas terhadap lingkungan. Hadirin sekalian yang saya banggakan, demikianlah pidato yang dapat saya sampaikan. Terima kasih atas perhatian hadirin. Terima kasih juga saya ucapkan untuk Kejaksaan Negeri Kota Denpasar serta Disdikpora Kota Denpasar atas upayanya memberantas korupsi dengan mengadakan lomba pidato bertema Anti-Korupsi ini. Saya akan menutup pidato ini dengan sebuah puisi Korupsi, korupsi, dan korupsi Penyakit kronis gerogoti ibu pertiwi Dari ketua partai, bupati, hingga pak menteri dan pejabat tinggi Semua lupa diri Wahai, anak negeri Bersihkan hati, bersihkan nurani Buat prestasi sebarkan inspirasi Bersama kita bisa lawan korupsi Wednesday, 18 August 2010 - 0000 Dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2010 di Gedung DPR, Presiden Yudhoyono kembali menegaskan komitmen pemberantasan korupsi sebagai prioritas dalam era yang disebutnya reformasi gelombang kedua. Ditegaskan, ini merupakan kelanjutan dari reformasi gelombang pertama 1998-2008 yang telah berhasil dilewati melalui program antikorupsi yang telah dilakukan secara sistemik, berkesinambungan, mulai dari atas, dan tanpa pandang bulu, dengan berbagai rintahan dan resistensi. Komitmen baru Presiden tersebut ditegaskan ingin jauh lebih efektif dalam membasmi segala bentuk praktik korupsi dari lingkungan birokrasi negara, termasuk praktik kolusi antara pejabat negara dan pengusaha. Disinggung pula pentingnya agenda pemberantasan mafia hukum sebagai landasan mewujudkan konsep keadilan untuk semua. Kita belum tahu sejauh mana wibawa pidato Presiden itu bisa meyakinkan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi yang dalam setahun pertama pemerintahannya tidak cukup membangun optimisme publik, menyusul mencuatnya kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi oleh kepolisian dan kejaksaan, rekening gendut jajaran perwira tinggi Polri, mafia hukum, mafia pajak, dan seterusnya. Kita juga belum tahu sejauh mana pidato Presiden itu bisa membangkitkan semangat jajaran aparat pemerintah untuk menggenjot indeks persepsi korupsi dari skor 2,8 mencapai 5,0 atau setara dengan Malaysia saat ini, seperti dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014. Untuk sementara waktu barangkali kita harus memandang pidato itu sebagai sebuah peneguhan janji politik baru, boleh percaya boleh tidak, meskipun ini bukan pidato yang pertama kalinya soal antikorupsi. Tak seindah realisasi Yang kita khawatirkan, janji politik itu jauh lebih indah dalam bentuk pidatonya ketimbang realisasinya. Sampai saat ini barangkali tidak berlebihan kalau Presiden Yudhoyono yang memiliki dukungan politik mayoritas belum menunjukkan kepemimpinan dan visi yang kuat untuk menggerakkan seluruh perangkat pemerintahan, terutama kejaksaan dan kepolisian, menjadi sarana perang melawan korupsi yang efektif. Presiden sepertinya menghindari konflik untuk membersihkan birokrasi kita dari pejabat-pejabat kotor, sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi selain penyederhanaan kelembagaan dan sistem merit. Bahkan belakangan mulai diadili korupsi yang melibatkan mantan anggota kabinetnya, padahal kita masih ingat janji Yudhoyono yang bertekad memulai pemberantasan korupsi dari lingkungan istana. Persoalan itu harus diuji betul untuk melanjutkan reformasi birokrasi, dengan menempatkan pegawai negeri sebagai agen perubahan, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, transparan dan akuntabel good governance. Akhiri persekongkolan? Ada yang menarik dari pidato Presiden kali ini, yaitu disinggung persoalan kolusi antara pejabat dan pengusaha, yang sudah dibangun sejak era pemerintahan Soeharto dan melahirkan penguasaan sumber daya ekonomi pada segelintir orang, dan kini mereka sedang mencari pola hubungan yang baru yang sesuai dalam situasi fragmentasi kekuasaan politik pascaera demokratisasi. Ini merupakan isu strategis dalam pemberantasan korupsi, yang boleh kita katakan sebagai mother of corruption di Tanah Air, meskipun bukan fenomena Indonesia saja. Tidak hanya penguasaan sumber daya ekonomi, persekongkolan elite itu juga pengaruhnya luar biasa dalam mendistorsi penegakan hukum dan demokratisasi yang partisipatif. Dari sini kita bisa memahami bagaimana program pembangunan mass rapid transportation MRT sulit direalisasikan, masalah korban lumpur Lapindo terkatung-katung, kredit perbankan publik dikuasai korporasi besar, bahan bakar gas diekspor ketimbang dipakai oleh PLN, dan seterusnya. Realisasi dari gagasan ini barangkali akan ditentukan oleh sejauh mana para pejabat atau politikus kita berhasil keluar dari masalah pendanaan politik, yang seperti diungkapkan Marcus Mieztner 2007, pada pascareformasi masih berasal dari sumber-sumber korupsi dan dana publik. Lihat fenomena tekanan terhadap dana publik dalam pilkada yang marak belakangan ini. Kita berharap-harap cemas masalah ini bisa jadi perhatian serius Presiden. Sebab, seperti kata ahli, hambatan utama pemberantasan korupsi di Tanah Air selama ini sesungguhnya permasalahan politik dan tidak ada solusi teknis untuk masalah ini. Teten Masduki Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Tulisan ini disalin dari Kompas, Rabu, 18 Agustus 2010 0305 WIBunduh di sini analisa pidato SBY dalam format image *.JPG BAGIKAN Hari Anti Korupsi Sedunia adalah kampanye global yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersikap antikorupsi. Hari ini diperingati di seluruh dunia setiap tanggal 9 Desember. Di bawah ini adalah dua contoh pidato mengenai Hari Anti Korupsi Sedunia. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Pertama-tama saya ucapkan puja dan puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kesempatan untuk saya pada hari ini agar bisa menyampaikan sepatah dua patah kata mengenai peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Hadirin yang terhormat, Seperti yang sudah diketahui sebelumnya bahwa Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember. Hari ini diperingati dengan tujuan untuk mendidik masyarakat mengenai korupsi yang merupakan tindakan merusak pembangunan ekonomi maupun sosial di suatu negara. Di Indonesia sendiri ada banyak sekali kasus korupsi yang menjerat menteri, pejabat, pengusaha, dan lain-lain. Pada tahun 2020 saja sudah ada setidaknya kasus korupsi yang diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Mahkamah Agung. Tindakan ini pastinya sudah atau akan merugikan negara maupun masyarakat. Adapun beberapa dampaknya yaitu bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi negara, meningkatkan ketimpangan pendapatan, meningkatkan kemiskinan, dan pastinya masih banyak lagi dampak lainnya. Bisa dikatakan tidak ada dampak positif dari tindakan ini kecuali untuk koruptor yang akan berfoya-foya membeli banyak barang mewah dan membangun rumah megah. Oleh karena itu tindakan yang sangat tidak dibenarkan ini harus dihindari. Hadirin yang terhormat, Yuk bersama-sama maju lawan korupsi untuk selamatkan negeri kita! Akhir kata, jika ada kesalahan dalam penyampaian kata-kata saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan tak lupa juga untuk mengucapkan banyak terima kasih atas segala perhatiannya. Wabillahiwaufiq wal hidayah, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. [read more] Contoh 2 Selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua semoga senantiasa diberikan rahmat oleh Tuhan Yang Maha Esa. Hadirin yang berbahagia, Korupsi adalah fenomena politik, sosial, dan ekonomi yang dampaknya mempengaruhi seluruh negara. Dampak dari korupsi sendiri yaitu bisa merusak institusi demokrasi, ikut serta dalam merusak kestabilan pemerintah, dan memperlambat pembangunan ekonomi. Tindakan ini bisa menyerang fondasi lembaga demokrasi dengan cara mendistorsi proses pemilihan, pelanggaran hukum, dan menciptakan masalah birokrasi yaitu suap. Pembangunan ekonomi juga akan terhambat karena invesasi asing tidaklah dianjurkan, sedangkan ekonomi dalam negara terasa tidak mungkin untuk mengatasi biaya anggaran awal yang telah dikorupsi. Hadirin yang berbahagia, Dikarenakan ada banyak sekali kasus korupsi yang terjadi di banyak negara pula, akhirnya pada tanggal 1 Oktober 2003 Sidang Umum menyetujui bahwa Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa melawan korupsi dan menunjuk Kantor PBB urusan Narkoba dan Kejahatan atau United Nations Office on Drugs and Crime UNODC. Rapat umum akhirnya menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi sedunia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan merugikannya tindakan korupsi. Mari kita semua bangkit untuk melawan korupsi! Karena ambisi koruptor untuk berkorupsi bisa menjadikan rakyat kurang gizi, pembangunan tidak segera terealisasi, dan pertumbuhan ekonomi semakin tidak teratasi! Sekian yang bisa saya sampaikan untuk para hadirin semua. Mohon maaf jika ada perkataan yang mungkin kurang berkenan di hati dan terima kasih banyak atas perhatiannya. Itu dia dua contoh dari pidato bertema Hari Anti Korupsi sedunia yang semoga saja bisa bermanfaat untuk kita semua. Terima kasih sudah bersedia membaca dari awal hingga akhir dan sampai jumpa lagi! [/read] Contoh pidato antikorupsi bisa Anda jadikan sebagai referensi untuk menyelesaikan tugas bahasa Indonesia dari sekolah atau mengisi acara yang bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia. Pidato antikorupsi ini termasuk contoh pidato persuasif untuk mengungkapkan pendapat secara logis. Korupsi merupakan salah satu penyebab utama kemiskinan, pelayanan publik tidak optimal, infrastruktur tidak memadai dan ekspoloitasi sumber daya alam yang tidak memberikan manfaat bagi publik. Pada konteks inilah pentingnya kebijakan akselerasi pemberantasan korupsi di Indonesia. Pengertian Korupsi Melansir dari korupsi berasal dari bahasa latin yaitu Corruptus dan Corruption yang artinya bejad, buruk, perkataan menghina, memfitnah dan menyimpang dari kesucian. Sementara itu, dalam Black Law Dictionary di modul Tindak Pidana Korupsi KPK, korupsi adalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan maksud mendapatkan sejumlah keuntungan yang bertentangan dengan tugas resmi dan kebenaran lainnya. Termasuk perbuatan dari sesuatu yang resmi atau kepercayaan seseorang yang mana melanggar hukum dan penuh kesalahan memakai sejumlah keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain. Perbuatan ini bertentangan dengan tugas dan kebenaran lainnya. Contoh Pidato Antikorupsi Pidato singkat ini bisa disampaikan saat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia atau untuk memenuhi nilai tugas bahasa Indonesia di sekolah, berikut contoh pidato antikorupsi 1. Contoh Pidato Antikorupsi 1 Ilustrasi Contoh pidato antikorupsi Unsplash Assalamualaikum Wa Rahmatullah Wa Barakatuh Yang saya hormati Bapak/Ibu GuruDan rekan-rekan sekalian yang saya banggakan Pertama-tama marilah kita panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa karena rahmat dan karunia-Nya kita semua bisa berkumpul dalam keadaan sehat dan tidak kekurangan apa pun. Tidak lupa ucapkan syukur karena hidayah-Nya, kita semua sehingga bisa bekumpul di tempat berbahagia ini. Hadirin sekalian, Saat ini negara kita tercinta Republik Indonesia sedang dilanda krisis akhlak dan perilaku yang merugikan negara dan rakyat Indonesia yaitu korupsi. Untuk memberantas korupsi, KPK selalu melakukan upaya penangkapan kepada tersangka di tingkat daerah maupun pemerintah pusat. Perilaku korupsi tidak selayaknya kita tiru karena merupakan perbuatan dosa yang besar. Korupsi sama dengan perbuatan mencuri yang bukan hak kita. Dalam agama kita masing-masing tentunya tidak dibenarkan. Hadirian sekalian, Karena itu saya berdiri di sini untuk mengingatkan diri sendiri khususnya dan para hadirin umumnya untuk bertaqwa serta menjauhkan diri dari perbuatan korupsi. Semoga Allah bisa meluruskan niat kita dan memberikan kekuatan kepada dalam setiap aktifitas yang dikerjakan. Akhir kata pidato singkat anti korupsi ini, terima kasih atas kesempatan dan waktu yang diberikan untuk menyampaikan sepatah dua patah pidato persuasif ini. Jika ada salah-salah kata semoga bisa dimaafkan. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 2. Contoh Pidato Antikorupsi 2 Contoh pidato pendidikan di sekolah Unsplash Assalamualaikum Wa Rahmatullah Wa Barakatuh Selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semua Yang saya hormati Bapal Kepala Sekolah beserta Wakil Kepala SekolahYang saya hormati Bapak/Ibu GuruYang saya hormati rekan-rekan sejawat sekalianYang saya banggakan adik-adik semua Puji syukur marilah kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kasih dan perlindungan-Nya sehingga kita semua bisa berkumpul di tempat dan waktu berbahagia ini. Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih atas waktu dan kesempatan yang telah diberikan untuk mengemukakan pidato dengan tema “Memberantas Korupsi menjadikan Bangsa Indonesia Makmur”. Kata korupsi memang tidak asing untuk kita, maknanya mengambil hak yang bukan kepunyaannya dengan memanfaatkan jabatan serta sembunyi-sembunyi. Permasalahan korupsi banyak terjadi di negara kita. Kasus korupsi yang cukup menghebohkan publik salah satunya yang dilakukan oleh Gayus Tambunan. Hadirin yang saya hormati, Kasus korupsi di negara kita kerap terjadi karena rendahnya keimanan dan kurang tegasnya sanksi yang diberikan. Selain itu, beberapa koruptor kerap mendapatkan fasilitas lapas yang bagus daripada terpidana lainnya. Kasus korupsi di Indonesia sudah seharusnya diberantas dengan tegas dan tidak memberikan ampun kepada para pelanggarnya. Apalagi untuk kasus-kasus besar yang banyak merugikan sekalian, Marilah mulai tanamkan sikap jujur dalam segala bidang. Korupsi bisa saja terjadi karena adanya peluang namun jika kita bisa membentengi diri dan mulai melaporkan orang-orang yang melakukan korupsi di sekitar kita maka kasus korupsi di Indonesia bisa semakin menurun. Sekali lagi marilah kita bersama-sama memberantas korupsi di negeri ini dan menjauhi perilaku tersebut. Sekian pidato singkat kali ini, ada kurangnya mohon maaf. Terimakasih atas waktu dan kesempatannya yang diberikan, sempai bertemu kembali. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 2 contoh pidato antikorupsi di sekolah ini bisa Anda jadikan sebagai referensi sehingga tidak perlu bingung lagi bagaimana membuat teks pidato. Isinya bisa disesuaikan atau ditambahakan lagi kalimatnya, yang terpenting gunakan bahasa yang baik dan sopan.

pidato tentang anti korupsi